Dec 9, 2007

WALIMAH : Hanya untuk Aqiqah - Nikah - Tasyakur

Walimah atau sering kita sebut Resepsi dengan mengundang kerabat/keluarga adalah salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah saw.

Hanya ada 3 Walimah yang dilakukan Rasulullah saw:
Pertama, Walimatul Aqiqah, dilaksanakan dalam rangka kelahiran anak pada usia ke-7 hari, 14 hari, atau 21 hari dengan memotong rambut dan memberi nama yang baik

Kedua, Walimatul Nikah, dilaksanakan untuk mengumumkan pernikahan dengan tujuan bahwa pasangan tersebut sudah berubah status dari tanggung jawab bapak kepada tanggung jawab suami, dan berubahnya hal yang haram kepada hal yang halal.

Ketiga, Walimatul Tasyakur, bentuk syukur dengan mengundang kerabat, keluarga dengan mengingatkan kepada semua bahwa kita tidak boleh berhenti bersyukur dalam keadaan apapun terhadap nikmat dari Allah swt.

Bagaimana dengan Walimatul Safar, yang kerap dilaksanakan oleh orang yang mau bepergian [ibadah Haji], Dalil yang shahih jik akita mau mengadakan perjalanan jauh, yaitu "Sebelum pergi disunnahkan untuk meminta maaf kepada tetangga" Adapun definisi tetangga menurut Islam : yaitu 40 tetangga dari kiri-kanan-depan-belakang dari sekeliling rumah kita.

Jalan keluar/Solusi:
- Bukan Sholawatan
- Bukan Marawisan
- Di-Adzan dan qamat-kan
- Bahkan membakar petasan

Lakukan dengan:
1. Mengadakan Kajian/Pengajian dengan mengambil materi "Hakekat Haji"
2. Meminta do'a kepada yang diundang agar dikabulkan ibadah hajinya menjdai sempurna
3. Meminta ma'af, karena jika dikehendaki lain oleh Allah dikarenakan beratnya medan perjalanan yang sangat berbeda dengan kondisi atau jauhnya perjalanan.

4 komentar:

barb michelen said...

Hello I just entered before I have to leave to the airport, it's been very nice to meet you, if you want here is the site I told you about where I type some stuff and make good money (I work from home): here it is

Anonymous said...

anda tuh maunya apa toh??? masa orang walimah gak boleh sholawatan? anda tau ga sih isinya sholawatan? kalau anda ga tau yo masih mending ga usah memberikan larangan orang untuk bersholawatan dong!!! mending diem ja deh, gak sah sok tau gitu, mau cari sensasi ya???

Anonymous said...

sorry bung solawatan gak pernah dilakukan oleh rasul maupun sahabat dan gak ada perintah maupun hukumnya, bila sesuatu yang gak ada hukumnya atau contohnya dilakukan sebagai ibadah atau dianggap sebagai bagian dari ibadah maka hal tersebut dianggap bid'ah dan semua yang bid,ah adalah sesat dan amalan tersebut akan tertolak

Imam1408 said...

kalian ini bicara sholawatan tanpa memberi pengertian sholawatan yang objektif, yang satu melarang yang satu menganjurkan, harusnya kalian ini memahami dulu apa itu arti sholawatan diurut secara bahasa atau per kamus, lalu maknanya secara istilah dan bandingkan dengan yang sudah menjadi apriori maupun tradisi masyarakat, lalu rujukannya adalah Alqur'an dan Sunnah Rasul, artinya mana yang sudah menjadi kebiasaan Rasul. baru ketemu itu makna sholawatan itu. nah kalian tinggal pilih mau pake standar yang mana. kalau kalian berselisih dalam satu istilah yang persepsinya berbeda maka tidak akan ketemu. salam.

Post a Comment