PERINTAH SHOLAT MALAM / QIYAMUL LAIL / TATHAWWU / TARAWIH
QS An Nisaa 4:103
Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
QS Al Mu’min 40:55
Artinya: Maka bersabarlah kamu, karena Sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.
QS Al Muzzamil 73:2
Artinya: Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari[*], kecuali sedikit (daripadanya),
[*] Sembahyang malam ini mula-mula wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surat ini. setelah turunnya ayat ke 20 ini hukumnya menjadi sunat.
QS Al Muzzamil 73:20
Artinya Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Perintah Sholat 5 Waktu terdapat dalam Al Qur’an
Surat Al Israa’ 17: 78-79
Artinya:
78. Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh[*]. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
79. Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.
[*] Ayat ini menerangkan waktu-waktu shalat yang lima. tergelincir matahari untuk waktu shalat Zhuhur dan Ashar, gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya.
Dalam Kitab Bulughul Maram Hadist No. 346
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي ﴿رواه البخاري﴾
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku* shalat." [HR. Bukhari]
* Aku : adalah Nabi Muhammad saw. Semua ibadah sholat harus mencontoh sholat yang dilakukan Nabi
Perintah jangan meninggalkan sholat
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub[*], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.
[*] Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
Bulughul Maram Hadist No. 347
Dari Imran bin Hushan bahwasanya Nabi saw. Telah bersabda: Shalatlah dengan berdiri; jika engkau tidak bisa, maka dengan duduk; jika engkau tidak bisa, maka dengan berbaring dan jika engkau tidak bisa maka berisyaratlah (HR. Bukhari)
SHOLAT TAHAJUD / QIYAMUL LAIL / QIYAMUR RAMADHAN / TARAWIH
Dalam Shahih Muslim :
Hadist No. 733
Dari Abu Hurairah ra., katanya Rasulullah saw. Bersabda: “Siapa yang (menegakkan sholat pada malam) Ramadhan karena iman dan penuh perhitungan, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu
Hadist No.734-735 Shalat Tarawih
Hadist No.736 Malam Qadar
Hadist No.737-743 Shalat dan Do’a Nabi tengah malam
Hadist No.744-745 Memanjangkan bacaan sholat malam
Hadist No.746-748 Tidur sepanjagn malam hingga subuh
Hadist No.749-753 Shalat Sunat di rumah atau di masjid ……………………(lampiran)
Shahih Bukhari Hadist 991
Dari Aisyah ra. Katanya: Pada suatu ketika di tengah malam Rasulullah keluar pergi sholat ke mesjid. Beberapa orang laki-laki sholat pula mengikuti Shalat Nabi saw …
Shahih Muslim Hadist 735
Dari Urwah bin Zubair katanya Aisyah bercerita kepadanya: “Rasulullah pernah keluar tengah malam lalu beliau sholat di mesjid, mula-mula beliau diikuti oleh beberapa sahabat…
Hadist diatas menyatakan bahwa Shalat Malamnya Nabi pada Tengah Malam
Shahih Muslim Hadist 753
Dari Zaid bin Tsabit ra. Katanya: Rasulullah saw. Memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau sholat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu dan mereka shalat pula mengikuti nabi saw. Shalat. Pada suatu malam mereka datang pula, tetapi Rasulullah saw. Terlambat, sehingga beliau tidak keluar sama sekali menemui mereka. Oelh karena itu mereka mengeraskan suara dan melontar pintu dengan kerikil, untuk memberi tahu Nabi saw., karena mereka menyangka kalau-kalau beliau lupa. Karena itu Rasulullah saw. Keluar menemui mereka sambil berkata dengan marahnya: “Janganlah senantiasa kami berbuat demikian, karena aku mengira bahwa (shalat malam) itu akan diwajibkan kepadamu. Sebab itu shalatlah di rumahmu masing-masing, karena sebaik-baik shalat ialah di rumah masing-masing, kecuali sholat wajib”.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hadist diatas:
a. Nabi sholat malam sendiri (disuatu tempat di masjid)
b. Orang yang melihat Nabi sholat, mengikuti/melakukan sholat sebagaimana Nabi sholat
c. Karena diikuti, nabi pada hari ke-4 tidak sholat di tempat tersebut
d. Nabi memperingatkan, bahwa Sholat Sunat sebaiknya/afdalnya dikerjakan di rumah (*lihat teks aslinya)
Bulughul Maram 400
Dari Aisyah. Ia berkata: Tidak pernah Rasulullah saw. Kerjakan (tathawwu’) di Ramadhan dan tidak di lainnya lebih dari sebelas rakaat (yaitu) ia shalat empat (rakaat) – jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, - kemudian ia shalat empat (rakaat). – jangan engkau tanya bagus dan panjangnya. – kemudian ia shalat tiga (rakaat) (Muttafa’alaih)
Bulughul Maram 390
Dari Ibnu ‘Umar. Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw.: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat tetapi apabila seseorang dari kamu khawatir (terbitnya Shubuh, boleh ia shalat satu rakaat (witir) yang mengganjilkan baginya shalat yang ia telah kerjakan. (Muttafaqun’alaih)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar:
Post a Comment