Jul 31, 2005

Perkataan 4 Imam Madzhab di Dalam Mengikuti Sunnah Muhammad SAW

Oleh : Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah-

Kiranya sangat bermanfaat untuk disajikan di sini sedikit atau sebagian perkataan mereka, dengan harapan, semoga di dalamnya terdapat pelajaran dan peringatan bagi orang yang mengikuti mereka, bahkan bagi orang yang mengikuti selain mereka yang lebih rendah derajatnya dari taqlid buta, dan bagi orang yang berpegang teguh kepada madzab-madzab dan perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab dan perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Taala, berfirman: "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)". (QS. Al-Araf :3)

I. ABU HANIFAH

Yang pertama-tama diantara mereka adalah Imam Abu Hanifah An-Numan bin Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan ungkapan darinya, yang semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu kewajiban untuk berpegang teguh kepada hadits dan meninggalkan pendapat para imam yang bertentangan dengannya.

1. "Apabila hadits itu shahih, maka haits itu adalah madzhabku." (Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)
2. "Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya". (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Intiqau fi Fadha ilits Tsalatsatil Aimmatil FuqahaI, hal. 145)
3. Dalam sebuah riwayat dikatakan: "Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku".
4. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: "sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari".
5. "Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah dan kabar Rasulullah salallahu alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah perkataanku". (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)

II. MALIK BIN ANAS

Imam Malik berkata:

1. "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah". (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami, 2/32)
2. "Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Salallhu Alaihi Wasallam". (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)
3. Ibnu Wahab berkata, "Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, "tidak ada hal itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata: Al-Laits bin Saad dan Ibnu Lahiah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Maafiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menunjukkan kepadaku dengan kelingkingnya apa yang ada diantara jari-jari kedua kakinya. Maka dia berkata, "sesungguhnya hadist ini adalah Hasan, Aku mendengarnya hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu wat Tadil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)



III. ASY-SYAFII

Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafii di dalam hal ini lebih banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak mengamalkannya. Di antaranya:

1. "Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzab dengan Sunnah Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku." (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir, 15/1/3)
2. "Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang." (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68)
3. "Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan sunnah rasulullah Salallahu alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan." Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1)
4. "Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku." (An-Nawawi di dalam Al-Majmu, Asy-Syarani, 10/57)
5. "kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan orang-orangnya (Rijalu l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab dengannya." ( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-SyafiI, 8/1)
6. "Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati." (Al-Harawi, 47/1)
7. "Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku telah bermadzhab dengannya." (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Muaddab)
8. Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu mengikutiku." (Aibnu Asakir, 15/9/2)


IV. AHMAD BIN HAMBAL

Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu) dan pendapat Oleh karena itu ia berkata:

1. "Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafii, Auzai dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil." (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-Ilam, 2/302)
2. "Pendapat AuzaI, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar." (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami, 2/149)
3. "Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran." (Ibnul Jauzi, 182).

Allah berfirman:
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya" (An-Nisa:65),
dan firman-Nya:
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (An-Nur:63).

Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: "Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang telah sampai kepadanya perintah Rasulullah Salallahu Alaihi Wa Sallam dan mengetahuinya untuk menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan memerintahkan kepada mereka untuk mengikuti perintahnya.

Dan apabila hal itu bertentangan dengan pendapat orang besar diantara umat, maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu alaihi wa Sallam itu lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding pendapat orang besar manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam sebagian perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang sahih, dan barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini. Namun demikian, mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di dalam hati mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu alaihi wa Sallam adalah lebih dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya.

Oleh karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan perintah selainnya, maka perintah rasul adalah lebih utama untuk didahulukan dan diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh pengagungan terhadap orang yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang itu mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah itu bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal itu, sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan mereka telah mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang bertentangan dengan sunnah."

(Di sadur dari Mukaddimah Kitab Shifatu Shalatiin Nabii SAW, karya Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah).

Jul 24, 2005

Ittiba’lah … Jangan Berbuat Bidah

Beberapa waktu yang lalu Indonesia “didinginkan” oleh para da’i yang mengumandangkan kebersihan hati dan dzikir bersama untuk muhasabah akan dosa yang pernah dilakukan. Tak ayal lagi masyarakat kita yang umumnya awam dan miskin ilmu seolah dicocoki hidungnya dan mengekor tanpa mau mencari dalil, bahkan ada yang menjadi pejuang dengan menegaskan akan kesunnahannya. Di sisi lain muncul pula segelintir orang yang tidak mengetahui kaidah ushul bid’ah dengan membid’ahkan suatu perkara yang berkaitan dengan urusan keduniawian untuk maslahah dunia dan akhirat atau yang dikenal dengan masholihul mursalah.

Ketahuilah… perkara keduniawian pada asalnya hukumnya adalah mubah, sampai ada dalil yang mengharamkannya, sementara ibadah itu pada asalnya adalah haram untuk dikerjakan sampai ada dalil shahih yang memerintahkannya. Inilah kaidah yang harus dipegang oleh setiap muslim baik itu dari sisi I’tiqod, ibadah maupun mu’amalah, sehingga tidak membuat kita bermudah-mudah membuat suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam. Alloh berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mendahului Alloh dan RasulNya, dan bertakwalah kepada Alloh…” ( QS. Al Hujurot : 1)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitabnya tafsirnya, “Melalui ayat ini Alloh Ta’ala mengajarkan adab kepada hamba-Nya yang mukmin berupa pengagungan dan penghormatan terhadap apa yang dikerjakan Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam. Maksudnya janganlah kalian mengagungkan (mengamalkan disertai keyakinan akan kebaikannya-pent) suatu amal sebelum Alloh dan RasulNya menetapkan bolehnya amal tersebut, tetapi hendaklah kalian ittiba’ dalam segala perkara agama”. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “baik itu perkataan maupun perbuatan (amal lisan maupun amal badan-pent). (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiAllohu ‘anha, bahwa Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini apa-apa yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak (Shahih Bukhari, kitab Ash Shulh no.2697 dan Shahih Muslim kitab Al Aqdhiyah no.1718)
Dalam riwayat yang lain dari Imam Muslim, “Barangsiapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak”.
Perkataan para Ulama
Hadits diatas sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama merupakan salah satu diantara tiga hadits ushuluddin yang menjelaskan standar zahir (yang diajarkan oleh Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam) dalam suatu ibadah, disamping hadits tentang niat (Arba’in Nawawiyah no.1) yang merupakan standar batin (ikhlas karena Alloh) dan hadits Nu’man bin Basyir tentang kejelasan yang halal dan yang haram (Arba’in Nawawiyah no.6). Dari hadits diatas, lafaz “fii amrinaa” mencakup seluruh perkara yang baru, baik perkara I’tiqodiyah, qouliyah maupun ‘amaliyah, ibadah maupun mu’amalah, pokoknya segala perkara yang baru yang dinisbahkan kepada din, inilah yang dinamakan bid’ah. Hal ini disinyalir dari hadits yang diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, seperti Imam Abu Dawud, Ibnu Abi Ashim dan lainnya serta dishahihkan Syaikh Al-Albani :
“…maka sesungguhnya seluruh yang ditambah-tambah (dalam agama) adalah bid’ah…”
Imam An Nawawi rahimahullah berkata : “Hadits diatas merupakan kaidah yang agung dari kaidah-kaidah Islam”. Beliau menambahkan : “Hadits ini selayaknya dihafal dan digunakan untuk membatilkan seluruh kemungkaran dan seharusnya disebarluaskan untuk diambil sebagai dalil” (Syarah Shahih Muslim-Imam An Nawawi, Fathul Bari 5/340).
Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjelaskan didalam kitabnya Jami’ al ‘ulum wal hikam, syarah Arba’in An Nawawiyah, mengatakan: “Hadits ini merupakan pokok yang agung dan pokok ajaran Islam. Hadits ini menjadi timbangan bagi amalan-amalan dalam zhahirnya, sebagaimana hadits tentang amal itu tergantung niatnya yang merupakan standar amal batin. Maka setiap amalan yang tidak diniatkan untuk mendapatkan wajah Alloh tidaklah pelakunya mendapatkan pahala atas amalnya itu, maka demikian pula setiap amalan yang tidak ada padanya perintah dari Alloh dan RasulNya maka amalan itu tidak diterima dari pelakunya. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/176).
Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Atsqalani rahimahullah setelah membawakan hadits ini dalam syarahnya (penjelasan) terhadap kitab Shahih Bukhari, beliau mengatakan: “Hadits ini terhitung sebagai salah satu pokok diantara pokok-pokok Islam dan salah satu dari kaidah-kaidah agama. Artinya, barangsiapa yang menambah-nambahi dalam agama ini sesuatu yang tidak dijumpai asalnya dari ajaran Islam maka janganlah memperdulikan amal itu” (Fathul Bari 5/340)
Mengenal Makna Bid’ah
Definisi bid’ah yang paling baik adalah yang disampaikan Imam Asy Syathibi dalam kitab beliau yang agung Al ‘Itishom, yaitu “jalan yang baru dalam din yang menyerupai syari’at yang dimaksudkan dengannya untuk beribadah kepada Alloh Ta’ala”.
Maka dapat diterangkan kriteria suatu amal itu disebut bid’ah jika sebagai berikut :
1. dilakukan secara terus menerus
2. baru, tidak contoh atau tidak ada dalil syar’i yang shahih
3. menyerupai syariat baik dari sisi sifatnya atau dari sisi tujuan dilakukannnya amal tersebut, yakni untuk mendekatkan diri kepada Alloh.
Jika terkumpul pada suatu amal 3 kriteria diatas, maka amal itu disebut bid’ah. Meskipun amal itu dipandang baik oleh banyak orang tidaklah mengubah statusnya berubah menjadi boleh, baik apalagi disunnahkan !! sebagaimana perkataan sohabiyun jalil (sahabat Rasul yang agung) Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyAllohu ‘anhu, “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya”. Juga dari beliau, “ittiba’lah (mengikuti Rasul dan sahabatnya) kalian, dan jangan berbuat bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi !”.
Perlu diketahui bahwa sifat-sifat syari’at ada beberapa hal :
a) tertentu waktunya
contoh : shalat, maka kalau kemudian seseorang melakukan suatu shalat yang dia menentukan waktunya atau hanya mengikuti pendapat seseorang tanpa ada dalil dari syari’at Islam itulah dia bid’ah.
b) tertentu tempatnya
contoh : thawaf, jika thawaf haji adalah di Ka’bah, maka kalau ada seseorang membuat thawaf versi baru dengan melakukan thawafnya di Masjid Nabawi di Madinah maka itulah bid’ah.
c) tertentu jenisnya
contoh : zakat, untuk orang Indonesia zakat fitrahnya adalah beras karena itulah makanan pokoknya, maka kalau ada seseorang zakatnya berupa anggur merah meskipun mahal dan dikeluarkan sebanyak seribu kilo tetaplah tidak diterima, itulah dia bid’ah.
d) tertentu jumlahnya
contoh : shalat shubuh, disyari’atkan sebanyak dua raka’at. Maka kalau ada seseorang shalat shubuh kurang atau lebih dari 2 rakaat dengan sengaja dan menganggapnya baik, maka itulah bid’ah.
e) tertentu tata caranya
contoh : niat, jika seseorang hendak melaksanakan shalat atau puasa atau ibadah lainnya maka haruslah disertai dengan niat didalam hati. Jika ada yang melafazhkan niat seperti “ushalli fardha dzuhri” atau selainnya maka dia telah melakukan tata cara tambahan, karena hal ini tidak ada tuntunannya dalam syari’at. Kalau shalat dan menuntut ilmu adalah sama-sama ibadah, bahkan bersetubuhnya suami istri juga ibadah, seandainya benar ada lafazh niat shalat, maka apa lafazh niat menuntut ilmu dan bersetubuhnya suami istri?!
Bedakan Bid’ah dengan Masholihul Mursalah
Kalau perkara duniawi jelas tidak diingkari kebolehannya selama hal itu membawa kebaikan walaupun itu baru semua, akan tetapi kalau membawa madharat dan menyelisihi syari’at barulah hal itu diingkari. Karena perkara yang menjadi urusan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah yang berkaitan syari’at dinul islam. Beliau bersabda :
“engkau lebih mengetahui tentang perkara duniamu” (HR. Muslim)
Namun hal itupun harus tetap didalam koridor syari’at dan jangan sampai keluar darinya. Oleh karena itu, agar kita bisa membedakan kedua istilah ini maka perlu diketahui bahwa :

a) masholihul mursalah terjadi pada perkara duniawi atau pada sarana/wasilah demi penjagaan lima maqashid (tujuan utama) syari’ah yaitu agama, jiwa, harta, keturunan dan akal; sementara bid’ah terjadi pada ibadah atau ghoyahnya (tujuan).

Ikhwah fiddin, ketahuilah bahwa masholihul mursalah adalah tuntutan, maka pada hakikatnya masholihul mursalah itu memiliki dalil, yaitu dalil umum kewajiban untuk menjaga kelima maqashid syari’ah. Sehingga apabila tidak akan terjaga kelima hal tersebut kecuali dengan mengadakan sesuatu walaupun terkait dengan agama maka hal itu bukan bid’ah tetapi tergolong masholihul mursalah.

Contohnya adalah pembukuan/pencatatan Al Qur’an dan Hadits. Hal ini adalah tuntutan demi terjaganya syari’at ini. Kalau di awal waktunya hal ini tidak diperlukan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam masih ada, wahyu pun masih turun dan para sahabat sangat kuat hafalannya. Namun sepeninggal Rasulullah maka dituntut Al Qur’an itu untuk disatukan, karena kaum muslimin sudah tersebar dimana-mana sementara para penghafal Al Qur’an tidak tersebar. Apabila di zaman kita ini tidak ada pembukuan Al Qur’an, hal ini justru akan membahayakan syi’ar islam. Bagaimana mungkin memakai kacamata untuk memudahkan membaca Al Qur’an dan menggunakan mikropone untuk mengeraskan suara adzan dikatakan bid’ah kalau kita sudah mengetahui kaidah pertama ini ?!

b) masholihul mursalah tidak ada tuntutan untuk dikerjakan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sedangkan bid’ah tuntutan untuk dikerjakan itu sudah ada pada zaman Nabi.

Contohnya adzan pada shalat ‘Ied. Kalau kemudian seseorang mengumandangkan adzan pada shalat ‘ied dengan alasan untuk memanggil manusia agar segera berkumpul, kebutuhan adzan untuk memanggil manusia pada shalat ‘ied sudah ada pada masa Rasulullah, tetapi beliau tidak melakukannya menunjukkan bahwasanya itu bukan untuk kebaikan (walaupun adzan itu bagus). Hal ini membuktikan bahwa agama bukanlah berdasarkan akal dan perasaan kita, akan tetapi harus ittiba’ pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sekalipun hawa nafsu kita memandangnya baik namun jikalau tidak ada dalil syar’i maka tetaplah hal itu tercela.

Maka kita dengan mudah membedakan, kalau kemudian ada sebuah perbuatan yang itu memungkinkan dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya namun tidak mereka lakukan hal ini menunjukkan bahwa hal itu bukan merupakan kebaikan dan bid’ah kalau kita melakukannya setelah mereka. Misal perayaan Maulid Nabi dan Isra Mi’raj, demi membangkitkan rasa cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sudah ada tuntutannya pada masa Nabi, karena seandainya hal ini betul mendatangkan kecintaan kepada Nabi, tentunya para sahabat lebih dahulu melakukannya karena mereka paling suka melakukan sesuatu yang mendatangkan cinta Rasul, tentunya mereka lebih butuh dan bersemangat karena mereka adalah generasi terbaik ummat ini. Namun kenyataannya mereka tidak pernah melakukannya. Apakah kita merasa lebih mulia dari nabi dan sahabatnya ?! Allahu musta’an. Dan kalau boleh dengan mending-mendingan (hal ini tentu tidak boleh dan jangan coba-coba membuka pintu tawar-menawar dalam agama), kita seharusnya bukan merayakan kelahiran beliau dengan berfoya-foya harta untuk penyelenggaraan acaranya, tetapi sepantasnya berduka cita karena tanggal kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sama dengan tanggal wafatnya beliau !! sadarlah saudaraku…..

Agama Islam telah Sempurna

Alloh Ta’ala berfirman : “…pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama
kalian, dan telah Aku cukupkan bagi kalian nikmatKu, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian (QS. Al Maidah : 3)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat diatas dalam kitab tafsirnya, “Hal ini merupakan kenikmatan terbesar dari Alloh untuk ummat ini, hingga mereka tidak membutuhkan agama yang lainnya, tidak pula butuh kepada Nabi selain Nabi Muhammad ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam. Oleh sebab itu Alloh Jalla wa ‘ala menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan Dia mengutus beliau kepada jin dan manusia. Tiada sesuatu pun yang halal melainkan apa yang telah beliau halalkan, dan tidak ada yang haram melainkan apa yang telah beliau haramkan. Tidak agama kecuali apa yang telah beliau syari’atkan. Segala sesuatu yang beliau kabarkan adalah benar adanya dan jujur, tiada kedustaan maupun perselisihan didalamnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Sebagian para pelaku bid’ah jika dikatakan kepadanya bahwa apa yang dikerjakannya adalah bid’ah dan tidak ada tuntunannya dari syari’at maka biasanya mereka mengatakan, “Bukankah ini baik? Masak sih dzikir aja mesti dilarang karena dilakukan bersama ?!”.
Salah satu cara terbaik menjawab syubhat ini adalah diajak dialog kepadanya kepada suatu hal yang diingkarinya namun dia sendiri melakukannya. Contoh dialognya :
Pelaku: “Masak dzikir atau tahlilan aja dilarang, emang kamu siapa? Ini kan baik?!Gak ada dalil yang melarangnya.”
Penuntut ‘ilmu: “Pak, seandainya saya mau shalat shubuh 4 raka’at bagaimana? Bukankah semakin banyak takbir, ruku’ dan sujudnya semakin baik ?”
Pelaku: “Ndak boleh!”
Penuntut ‘ilmu: “Mana dalil yang melarangnya? Apakah ada hadits, ‘la tushalli shubhi arba’a rak’atiin (janganlah kamu shalat shubuh 4 raka’at!) ?”
Pelaku: “Memang gak ada dalil yang melarang, tapi tuntunan dari Rasul adalah 2 raka’at. Walaupun kamu anggap baik tapi gak ada tuntunannya.”
Penuntut ‘ilmu: “Nah, sekarang bapak mengakui bahwa amalan bukan dilihat dari selera kita apakah itu baik atau enggak, tapi karena gak ada contohnya. Lantas dzikir jama’i dan tahlilan yang bapak lakukan juga gak ada tuntunannya!! Bukankah bapak mengingkari apa yang bapak pegang?”
Namun dialog diatas bukanlah dimaksudkan untuk mengajak antum untuk rajin berjidal (debat) bukan pula untuk memojokkan anda yang masih berkutat dengan kebid’ahan. Akan tetapi saya cantumkan demi memperbaiki cara beragama kita bersama, menyadarkan orang yang belum sadar tentang bid’ah yang dilakukannya, serta memurnikan kembali ajaran Islam agar bersih dari TBC (Takhayyul, Bid’ah, Churofat).

Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi meriwayatkan kisah munazhoroh (perdebatan) Imam Al Adzromi-ulama salaf- dengan Ahmad Ibnu Abi Duad -mu’tazilah- yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk dan dia mengajak (baca : memaksa) manusia untuk mengikuti pendapatnya, padahal Al Qur’an adalah kalamulloh. Pendapat batil ini dianut pula oleh khalifah Al Watsiqbillah ibnu Muhammad Al Mu’tashimbillah ibnu Harun Ar Rasyid, khalifah dari Bani Abbasiyah yang berkuasa di Baghdad. Dialognya sebagai berikut :
Adzromi: “apakah Rasul dan sahabatnya paham tentang perkara yang engkau dakwahkan, ataukah mereka tidak paham ?”
Ahmad: “mereka tidak mengetahuinya !”
Adzromi: “bagaimana mungkin kamu mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahui ?”
Ahmad: (dia meralat jawaban) “oh, kalau begitu mereka mengetahuinya.” (ternyata dia masih tahu diri karena tidak mungkin ilmunya melebihi ilmu sahabat apalagi ilmu Rasul. Namun ahlu bid’ah sekarang sungguh begitu sombongnya mereka !! barangkali kalau ditanya kepada mereka apakah para sahabat tidak mengerti sesuatu yang kamu malah mengerti tentang agama ? niscaya mereka berkata, “oohh..bisa saja ! emang kenapa ?!”. Allahu Akbar, begitu lancangnya mereka-pent).
Adzromi: “apakah mereka mencukupkan diri dengan tidak membicarakannya dan tidak mendakwahkannya kepada manusia tentang itu, ataukah mereka tidak mencukupkan diri?”
Ahmad: “mereka mencukupkan diri.”
Adzromi: “kalau mereka diam, kenapa engkau malah membicarakan dan mendakwahkannya, tidak cukupkah engkau untuk berdiam diri”. Maka terdiamlah Ahmad bin Abi Du’ad. Dan setelah dialog ini khalifah bertaubat dan kembali kepada mazhab Ahlus sunnah.
Ketahuilah bahwasanya orang yang melakukan suatu amalan bid’ah maka secara tidak langsung dia telah menuduh Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam tidak jujur dan belum mengajarkan Islam semuanya kepada umat Islam. Atau menuduh Alloh tidak sempurna Ilmu-Nya karena tidak sempurna menurunkan wahyu. Na’udzubillah min dzalik. Wallohu a’lam…
Maraji’ :
Arba’in Nawawi, Jami’ul ‘ulum wal Hikam, Fathul Bari, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Tafsir alQuran Al ‘Azhim Imam Ibnu Katsir, Kajian Arba’in Nawawi-Ustadz Abu Isa

Source : http://www.muslim.or.id ; by Al Akh Abu Husain Rasyid Al Maidani

Jul 20, 2005

Ikhlas, Kewajiban Yang Sering Terabaikan

Ikhlas adalah ibadah hati yang paling banyak mendapat perhatian para ulama. Keselamatan setiap hamba bertitik tolak dari amal hati, selain ibadah anggota tubuh yang memang harus dikerjakan dan akan diteriman jika niatnya benar.
Ikhlas adalah hakekat agama dan kunci dakwah para Rasul. Firman Allah SWT, yang artinya:
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus,…. (QS. 98:5)
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)….. (QS. 39:3).
Ikhlas adalah inti dan roh dari ibadah. Ibnu Hazm berkata: niat merupakan rahasia ibadah. Kedudukannya dari amal ibadah adalah bagaikan roh dari badan, jasad tidak akan ada artinya kalau tidak memiliki roh.
Ikhlas adalah dasar diterima atau ditolaknya amal ibadah. Dia yang membawa kepada keberuntungan atau kerugian. Dia adalah jalan ke surga atau keneraka. Kekurangan dalam ikhlas bisa membawa ke neraka dan kebenarannya membawa ke surga.

MAKNA IKHLAS
Khalusa-khulushan-khalashan, artinya bersih dan hilang darinya yang mencampurinya. Dan khalusha asy syi'u artinya ia menjadi bersih. Khalshtu ila asy syi' artinya saya sampai kepadanya. Fairuzabadi berkata: akhlasha lillah adalah meninggalkan riya.
Kalimah al-ikhlash adalah kalimat tauhid. Al-mukhlishun adalah orang-orang yang mengesakan Allah SWT dan orang-orang yang terpilih.
Adapun definisi ikhlas secara terminology- maka seperti yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah- bertujuaan hanya mengesakan Allah SWT dalam perbuatan taat, yaitu hanya karena-Nya Yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya.
Macam-macam ungkapan salaf tentang ikhlas. Ada yang mengatakan bahwa ikhlas adalah:
· Amal ibadah hanya karena Allah SWT, tidak ada bagian bagi selain-Nya padanya.
· Bertujuan mengesakan al-Haqq SWT dalam perbuatan taat.
· Membersihkan amal dari perhatian semua makhluk.
· Membersihkan amal dari setiap campuran.
Al-mukhlish adalah yang tidak memperdulikan andai keluar semua pujian untuknya di hati setiap orang, hal ini dikarenakan bersih hatinya bersama Allah SWT, ia tidak suka orang melihat amal ibadahnya, walau hanya seberat zarrah. Firman Allah SWT, yang artinya:
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus,…. (QS. 98:5)
Dan Dia SWT berfirman kepada nabi-Nya, yang artinya:
Katakanlah: "Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku" (QS. 39:14)
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, (QS. 6:162)
Firman Allah SWT, yang artinya:
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. . (QS. 67:2)
Yang lebih baik amalnya maksudnya yang paling ikhlas dan yang paling benar. Dikata orang kepada Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah yang menyebutkan ini: apa yang dimaksud yang paling ikhlas dan paling benar?. Ia menjawab: sesungguhnya amal ibadah, jika ia benar dan tidak ikhlas, niscaya tidak akan diterima. Dan jika tidak benar dan ia ikhlas, juga tidak akan diterima. Sehingga amal tersebut ikhlas dan benar. Dan alkhalis (orang yang ikhlas) adalah yang beribadah karena Allah SWT, bukan karena yang lain, dan yang benar adalah yang sesuai dengan sunnah. Kemudian ia membaca:
Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS. 18:110)
Adapun ahlun naqidh (orang yang menentang) dan orang yang riya, maka sesungguhnya Allah SWT mencela dan menjelaskan akibat (yang akan) mereka tanggung, seperti dalam firman-Nya:
Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. (QS. 11:15)
Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. (QS. 17:18)
Dan firman-Nya dalam ayat yang lain:
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampung-kampung dengan rasa angkuh dan dengan maksud ria kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS. 8:47)
Dalam Ayat yang lain, Allah SWT memuji orang-orang yang ikhlas:
Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (QS. 76:9)
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS. 4:114)
Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya . (QS. 42:20)
Pada perang Uhud, Allah SWT ingin menguji dan memilih orang-orang yang terbaik, Seperti dalam firman-Nya:
Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. …... (QS. 3:152)
Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya amal itu tergantung niat
Sesungguhnya ini adalah hadits yang terpenting, Rasulullah SAW mengajarkannya kepada kita dalam segala hal, pada waktu shalat, puasa, haji dan yang lainnya.
Beliau juga bersabda: Siapa yang berperang dijalan Allah dan dia tidak berniat (dalam perangnya) keciali untuk mendapatkan iqal (ikatan di kepala di atas sorban) maka bagi apa yang diniatkannya (Al-ahadits al-mukhtarah no 435, Nasa'i (almujtaba') 3138……..
Oleh karena itu, sesungguhnya kebangkitan manusia di hari pembalasan nanti tergantung niat mereka
Sesungguhnya manusia dibangkitkan atas niat mereka (HR: Ibnu Majah /4229)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita bahwa niat yang benar sangat menentukan diterima atau tidaknya amal ibadah kita, disamping ibadah itu juga harus sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Semoga kita termasuk orang yang beribadah dengan ikhlas dan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Source : Buletin Jum'at Ar-Risalah Tahun III No. 16/ Jum`at III/ 19 Rabi'uts Tsani 1424 H -20 Juni 2003 M